Dirjen Pendis: Madrasah tidak Mungkin Lima Hari Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- madrasah tidak mungkin menerapkan aturan lima hari sekolah (lhs) pada tahun ajaran 2017/2018 sebagaimana diatur Permendikbud 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pasalnya, dengan enam hari sekolah saja, durasi pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) sudah sampai pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB.


Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menegaskan, bahwa madrasah tidak mungkin menerapkan aturan lima hari sekolah. “Kalau dibuat lima hari, bisa pulang puluk 18.00 WIB. Itu kan tidak mungkin. Masa sekolah dari jam 07.00 pagi sampai 18.00 WIB,” ucap dia, kemarin.



Kamaruddin menjelaskan, madrasah memiliki tambahan 10 jam pelajaran agama di setiap minggunya. Hal ini yang membedakan madrasah dengan sekolah yang jam pelajaran agamanya hanya 2 – 3 jam saja per pekan.



Karena sekolah hanya 2 – 3 jam seminggu belajar agama, lanjut Kamaruddin, maka idealnya siswa sekolah belajar agama di madrasah diniyah. Sebab, kalau hanya belajar agama 2 – 3 jam, pemahaman agamannya sangat minim. 



“Jadi, idealnya memang ke diniyah. Karena itu banyak Pemerintah Daerah yang membuat Perda, mewajibkan siswa sekolah ke diniyah. Karena sekolah tidak cukup pelajaran agamanya, itu sudah diketahui umum,” tegasnya. Kamaruddin mengaku, sudah menyampaikan hal ini dalam kesempatan berdiskusi dengan tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 



Disinggung soal rencana penyusunan Peraturan Presiden yang akan menggantikan Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah, Dirjen Pendidikan Islam mengaku, masih menunggu draft yang sedang disiapkan Kemendikbud. 



Namun demikian, Kamaruddin menilai, bahwa Prepres tersebut nantinya tidak sekedar mengatur tentang hari sekolah sebagaimana Permendikbud. Lebih dari itu, Perpres mengatur hal-hal yang lebih substantif terkait dengan Penguatan Pendidikan Karakter di lembaga pendidikan. “Jadi bukan lagi Perpres tentang Hari Sekolah, melainkan tentang Pendidikan Karakter,” tegasnya.



Tahun ajaran 2017/2018 akan dimulai pada 17 Juli 2017. Para siswa madrasah akan kembali belajar seiring usainya masa libur lebaran dan liburan sekolah.
Sumber : kemenag.go.id

Ini Pesan Rais ‘Aam PBNU Saat Lantik Pimpinan Pusat Pergunu










Lombok Tengah, NU Online
Rais ‘Aam PBNU KH Ma’ruf Amin melantik pengurus Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Pondok Pesantren NU Al-Mansuriyah Ta’limushibyan Bonder, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (25/2) siang.

Pada kesempatan tersebut, Rais ‘Aam mendukung penuh apa yang akan dilakukan Ketua Umum Pergunu KH Asep Saifuddin Chalim, pada periode kedua kepemimpinannya, yang akan mengubah paradigma pendidikan Indonesia menjadi lebih baik dan bertanggung jawab, pendidikan yang menciptakan peserta didik kreatif dan berdaya saing tinggi.

Rais ‘Aam menyarankan Pergunu untuk meningkatkan kualitas guru dan kurikulum di lingkungan Nahdlatul Ulama. Ia juga menyarankan untuk menularkan teladan pengelolaan pendidikan yang baik seperti yang dilakukkan Kiai Asep Saifuddin Chalim di Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto.

Karena, lanjut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat tersebut, guru sangat berperan dalam pembentukan generasi muda Indonesia. “Apakah akan menjadi generasi medsos “hoax”,” katanya, itu terkait dengan peran guru.

Guru juga, katanya, berperan dalam menagkal generasi yang sudah banyak dipengaruhi narkoba. “Sekarang darurat narkoba. Bahaya global!” tegasnya pada kegiatan yang akan dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional Pergunu tersebut.

Ia mengingatkan juga agar guru menjaga muridnya tidak menjadi Islam yang tekstual juga tidak menjadi liberal. Karena, hal itu, bukan kepribadian Nahdlatul Ulama.

Hadir pada kesempatan tersebut, Mustasyar PBNU TGH. Lalu Turmudzi Badaruddin, Ketua PWNU NTB TGH. Ahmad Taqiuddin Mansur, beberapa pejabat pemerintahan di NTB seperti Kapolda, Bupati, Wali Kota, dan ribuan Nahdliyin. (NU Online/Abdullah Alawi)

Menpan: PNS Akan Diberi Ranking, Posisi Terendah Akan Terkena Rasionalisasi





Jakarta - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang. Di kawasan ASEAN, posisi kinerja PNS Indonesia berada di posisi empat.
"Arahan Bapak Presiden Joko Widodo bagi segenap ASN (PNS), lakukan sinergi melalui koordinasi, integrasi, sinkronisasi yang baik secara internal maupun eksternal antar instansi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi di sela rapat koordinasi terkait Reformasi Birokrasi di Kantor Menpan RB, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2016).

PENGAMATAN ILMIAH DAN BAHASA ILMIAH

Kerangka Makalah:
BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Manusia dalam memperoleh ilmu pengetahuan atau suatu kebenaran tentunya mempunyai banyak cara, kemampuan manusia mengamati yang menyebabkan manusia mampu mengembangkan apa yang ia ketahui dan satu-satunya makhluk yang mampu memperoleh kebenaran serta pengembangan pengetahuan ini secara sungguh-sungguh. Binatang juga mempunyai pengetahuan, namun pengetahuan ini terbatas untuk kelangsungan hidupnya saja…dst.
B.  Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A.   Metode Ilmiah
B.   Pengamatan Ilmiah
C.   Bahasa Ilmiah
BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA